Penyebaran Covid-19 Tinggi, Purwakarta Zona Merah

Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika SE
Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika SE

Purwakarta-Mediadelegasi: Tingginya penyebaran Covid-19 di Purwakarta membuat tingkat resiko dan kewaspadaan meningkat dari sebelumnya zona oranye, sekarang naik status menjadi zona merah.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menetapkan tingkat resiko dan kewaspadaan di Kabupaten Purwakarta meningkat menjadi zona merah atau daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Dengan dijadikan zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengajak warga untuk terus meningkatkan kesadaran diri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap melakukan cuci tangan dengan sabun, pakai masker saat beraktifitas dan juga tetap menjaga jarak (3M).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat terkait risiko kesehatan masyarakat kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Saat ini, sambung dia, tingkat risiko dan kewaspadaan Kabupaten Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah atau daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Dari data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pertanggal 2-8 November 2020, Kabupaten Purwakarta berada di zona orange atau tingkat risiko sedang dengan skor 2,07 point. “Namun pada rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat tingkat risiko Kabupaten Purwakarta naik menjadi daerah dengan tingkat risiko tinggi atau zona merah dengan skor 1,72 point,” kata Bupati Hj Anne Ratna Mustika SE, di Purwakarta, Selasa (17/11).

Ia pun mengajak dan menghimbau masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kesadaran diri, dengan tetap menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat beraktifitas dan juga menjaga jarak satu sama lain. Sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan status zona merah ini, menurut Anne, Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas, telah melakukan antisipasi melalui pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang dirasa menjadi daerah yang tinggi angka penyebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Jatiluhur.

“Langkah antisipasi, Kami sudah lakukan PSBM di 10 desa dan kelurahan. Wilayah Kecamatan yang terbilang kasusnya masih tinggi ialah Kecamatan Bungursari Desa Cibening, sedangkan Desa Ciwangi menurun. Lalu di Kecamatan Babakan Cikao ada tiga desa masih berlanjut. Selajn itu, ditambah Kecamatan Pasawahan dan Jatiluhur yang banyak kasusnya. Keduanya itu kini berlakukan PSBM,” jelasnya. D|Jbr-75