Pengamat Politik: Hentikan Diskriminasi Terhadap Buruh

Pengamat Politik: Hentikan Diskriminasi terhadap Buruh
H Dadang Darmawan Pasaribu MSi. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengesahan UU Omnibus Law atau Cipta Karya oleh DPR RI beberapa hari lalu, menimbulkan protes dan penolakan dari para buruh. Buruh melihat bahwa UU ini cenderung mengebiri hak-hak buruh serta tidak memberikan jaminan dan kepastian hidup. Aksi protes penolakan ini marak terjadi di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Medan.

“UU Omnibus Law ini sudah menciderai rasa keadilan bagi buruh, karena UU ini dianggap berpihak pada pemilik modal, sehingga nasib buruh terkait dengan hak-hak pekerja diabaikan, Negara jangan kalah dengan pemilik modal”, ujar Pengamat Politik H Dadang Darmawan Pasaribu MSi kepada Mediadelegasi, Rabu (7/10) via telepon.

Menurutnya, UU ini menciptakan situasi politik yang tidak stabil. Sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan oleh kepentingan politik yang lain. Selayaknya Pemerintah melihat dampak yang ditimbulkan dengan adanya UU ini, apalagi masih dalam situasi Pandemi saat ini.

“Pengesahan UU ini terkesan dipaksakan, mengingat kita masih dalam situasi covid seperti ini. Seharusnya Pemerintah mengambil sikap tegas atas pengesahan UU ini, jangan sampai kerja Pemerintah yang hampir satu tahun berjuang membebaskan kita dari covid menjadi sia-sia, karena kemunculan UU ini di waktu dan saat tidak tepat pada masa pandemi seperti ini”, sambung Dosen FISIP USU ini.