Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada

Pemkot Medan Terima Sertifikat Hak Pakai Lapangan Gajah Mada
Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menerima sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lapangan Gajah Mada yang terletak di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulau Darat I, Kecamatan Medan Timur.

“Dengan keluarnya sertifikat hak pakai, maka secara yuridis semakin memperjelas kepemilikan Pemko Medan atas lapangan Gajah Mada tersebut,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan Pulungan Harahap di Medan, Rabu (7/12), seperti dilansir dari keterangan tertulis Dinas Kominfo Kota Medan.

Sertifikat Hak Pakai nomor 00028 tersebut dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan tanggal 16 November 2022 yang didalamnya menerangkan bahwa pemegang hak atas tanah itu adalah Pemko Medan cq.Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Ia berharap, kedepan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku dan mengklaim sebagai pemilik atas sebidang tanah tersebut yang secara yurud pemegang hak pakai adalah Pemkot Medan.

Berdasarkan keterangan yang tertera di dalam sertifikat itu, Lapangan Gajah Mada memiliki luas tanah 6.975 M2.

Pulungan menambahkan, setelah keluarnya sertifikat itu pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan guna memberitahukan bahwa Pemkot Medan telah memiliki hak atas tanah lapangan Gajah Mada.

“Kita akan sampaikan instansi terkait, antara lain kecamatan, Satpol PP dan kepolisian atas terbitnya sertifikat hak pakai untuk Lapangan Gajah Mada,” tuturnya.

Melalui surat pemberitahuan tersebut, Pulungan memastikan seluruh instansi terkait akan memiliki pedoman yang lebih kuat jika ada pihak-pihak yang mengklaim tanah itu.

Di area Lapangan Gajah Mada, sebutnya, kini sedang direvitalisasi berupa pembangunan sarana dan fasilitas olahraga yang dananya bersumber dari CSR sebuah perusahaan.

Selain itu, di sekililing lapangan telah pula didirikan pagar dari seng. D|Red