Pemkab Teken MoU Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Pemkab Teken MoU Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
Foto: D|Ist

Curup-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Jumat (24/6) meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Kerja Walikota Bengkulu.

Kerja sama tersebut antara Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Efendi MM dan Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE dan disaksikan  Wakil Walikota Bengkulu  Dedy Wahyudi SE MM beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syamsul mengatakan Pemkab Rejang Lebong terus berupaya untuk penerapan SPBE di Rejang Lebong salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Kami ucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama ini untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Rejang Lebong,” katanya.

Dalam penerapan SPBE ini, kata Syamsul Efendi, setidaknya ada pemikiran dan inovasi yang dapat kami ambil, kembangkan dan kami terapkan di Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah kabupaten Rejang Lebong terkait penerapan SPBE ini.

Helmi juga merasa senang dan bangga atas kehadiran Bupati Rejang Lebong beserta jajaran untuk membangun sebuah kerja sama kaloborasi dan bersinergi dalam penerapan SPBE.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini SPBE yang diterapkan Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih baik dan disempurnakan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” harap Helmi.

Dia berharap, kesepakatan ini bisa terus kita rajut dalam berbagai kerjasama untuk mendukung kinerja Pemerintah yang lebih baik. D|Rlb-117