Pemkab Samosir Terancam Kehilangan Jatah DAK

Pemkab Samosir Terancam Kehilangan Jatah DAK
Tangkap layar Google Earth, Map Kabupaten Samosir. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Terkesan lawak-lawak, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bakal berurusan dengan hukum dan terancam kehilangan jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun mendatang.

Pasalnya, Dinas Kesehatan Pemkab Samosir dinilai kurang serius mengawal penyerapan anggaran DAK pada tiga paket pekerjaan senilai Rp1,3 miliar untuk, Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Sitiotio, Pembangunan Rumah Dinas Paramedis Puskesmas Buhit dan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Pusuk Buhit.

Informasi dan data dihimpun Mediadelegasi, hingga Sabtu (11/9), dalam proses tender proyek pekerjaan pembangunan senilai Rp1,3 miliar itu, Dinas Kesehatan Samosir terkesan lawak-lawak.

Bacaan Lainnya

Bagaimana tidak. Pada proses tender pertama Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Samosir ada memenangkan perusahaan peserta tender, kemudian membatalkannya.

Alasannya tertuang dalam surat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kelompok Kerja Pemilihan 3, Pemkab Samosir menyatakan tender pekerjaan itu gagal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Surat itu juga menyebutkan akan melaksanakan tender ulang.

Proses tender ulangpun kemudian digelar, dan mengumumkan perusahaan pemenang. Lalu membatalkannya lagi. Perusahaan CV IT dan CV CKG misalnya, menyurati Dinas Kesehatan Samosir atas pekerjaan pembangunan Rumah Dinas Dokter Puskesmas Pusuk Buhit itu gagal, sehingga penerbitan SPPBJ yang dimohonkan CV IT tidak dapat mereka kabulkan.