Pemkab Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Pemkab Asahan Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Foto:D|Ist

KisaranMediadelegasi: Sebanyak 30 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/10).

Pada kegiatan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Pada kesempatan ini Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH dalam laporannya menyampaikan peserta yang mengikuti ujian penyesuaian pangkat PNS sebanyak 30 orang yang terdiri dari PNS yang memiliki ijazah S-1 sebanyak 27 orang, Diploma III sebanyak 2 orang dan Ijazah  SLTA sebanyak 1 orang.

Di tempat yang sama Plh Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten III Khaidir Afrin mengatakan, berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara No 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi PNS yang memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah disebutkan bahwa PNS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap dengan ketentuan, PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) atau juru muda tingkat I golongan (I/b) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi golongan (I/c).