Pekerja dan Polisi Diperiksa Terkait Kebocoran Gas di Madina

Medan- Mediadelegasi: Polda Sumut masih terus mengintensifkan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebocoran gas yang menewaskan lima warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sejumlah saksi kembali diperiksa, termasuk dari pihak perusahaan, kepolisian dan warga.

“Sudah sembilan orang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kebocoran gas,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (28/1/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, saksi yang diperiksa dalam kebocoran gas di perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina itu terus bertambah.

“Sampai hari ini yang diperiksa sudah sembilan orang, yakni empat dari perusahaan, tiga warga setempat dan dua anggota kepolisian setempat,” terang Nainggolan.Kata Nainggolan, saat ini tim masih bekerja di lapangan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebocoran gas tersebut.

“Tim masih bekerja,” kata dia.

Adapun saksi yang diperiksa di lokasi, Nur Fatimah (30), dan Nurhabibah, warga Desa Sibanggor Julu, saksi lain di RS Permata Madina Panyabungan, Sangkot (41), warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan PSM, Kabupaten Madina, Sakaria (33), warga yang sama, Novita Syahreni (28), warga Desa Sibanggor Julu. Kemudian, Mardona Nasution (38), warga Desa Sibanggor, Diana (43), Riyadatul Jannahdan (48).

Nainggolan menyebut, pihak Kementerian ESDM masih melakukan pemeriksaan di lokasi dan udara tidak lagi mengandung zat beracun.

“Hasil pemeriksaan KBR dan Kementerian ESDM lokasi sudah aman. Kondisi masyarakat di sekitar proyek aman dan kondusif,” sebutnya. Sampai saat ini, perusahaan tersebut juga sudah diminta untuk tidak beroperasi selama pemeriksaan dilakukan.

“Proyek dan pembangkit listrik tenaga panas bumi sdh off (tidak beroperasi) sampai waktu yang dutentukan oleh ESDM dan PLN,” pungkasnya. D|Med-red