Pegawai UKPBJ Purwakarta Enggan Komentar Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Pegawai UKPBJ Purwakarta Enggan Komentar Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Gedung kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto: JBR-75

Purwakarta-Mediadelegasi: Kalangan pegawai di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat mengaku enggan memberi komentar soal adanya dugaan persekongkolan atau konspirasi antarsesama perusahaan peserta tender.

“Kami hanya memfasilitasi layanan agar pengadaan barang dan jasa berjalan efisien dan transparan. Apabila ada upaya persekongkolan antarsesama penyedia barang dan jasa yang ikut lelang itu bukan domain kita,” kata salah satu anggota kelompok kerja (Pokja) UKPBJ Pemkab Purwakarta, Sofyan Gumelar saat menjawab pers, di Purwakarta, Kamis (1/9).

Menjelang pelaksanaan lelang barang dan jasa, menurut dia, para pegawai UKPBJ Pemkab Purwakarta saat ini sedang disibukkan dengan beban kerja yang cukup banyak.

Bacaan Lainnya

“Beban kerja sudah “overload” karena keterbatasan jumlah pegawai, padahal paket yang akan dilaksanakan pemilihan penyedia sangat banyak,” tambahnya.

Untuk tahun 2022, lanjut Sofyan, UKPBJ Pemkab Purwakarta akan melaksanakan pemilihan penyedia barang dan jasa sekitar 1.500 paket.

Sementara, jumlah tenaga fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut hanya sembilan orang, sehingga setiap pegawai terpaksa harus mengelola sekitar 166 paket.

“Idealnya menurut saya, setiap pegawai UKPBJ melaksanakan kurang dari 100 paket kegiatan setiap tahun,” paparnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan terjadi persekongkolan antara sesama perusahaan penyedia barang dan jasa yang akan mengikuti tender, ia menyatakan enggan berkomentar lebih jauh.

Dia juga tidak ingin menanggapi mengenai adanya istilah dua peserta tender hanya sebagai perusahaan pendamping atau pelengkap agar terpenuhi syarat minimal tiga peserta mengikuti tender, padahal hanya menciptakan persaingan semu.

“Kalau soal para peserta lelang saling bekerjasama atau ada persekongkolan, itu bukan domain kita,” tegasnya. D|JBR-75