Pegawai Honorer Laporkan Oknum Kepsek MAN I Sergai Kasus Pelecehan Seksual

Pegawai Honorer Laporkan Oknum Kepsek MAN I Sergai Kasus Pelecehan Seksual
Korban Pelecehan seksual di kantor Ombudsman Sumut

Medan-Mediadelegasi: Seorang pegawai honorer di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial YE (29), melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/2021).

YE melapor lantaran laporan pengaduan (LP) menyangkut pelecehan seksual oleh oknum Kepala MAN 1 Sergai, FN, yang dialaminya tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja ini.

Bacaan Lainnya

YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda-goda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.

Hingga akhirnya pada Desember 2019, ia didatangi oleh FN, saat sedang bekerja di perpustakaan. Tiba-tiba, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian dadanya.

Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya. Lantas, sang kepsek, FN, kata dia, mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut.

“Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah,” kata YE, bercerita kepada wartawan di Ombudsman.

Karena takut kehilangan pekerjaannya, YE memilih diam. Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah.

Parahnya lagi, FN, kata dia, bahkan pernah mengeluarkan alat kelaminnya. Ia juga mengaku kerap dipermalukan oleh FN. Akibatnya, ia kerap ketakutan berada di sekolah, hingga akhirnya berhenti.

“Dari Desember sampai September (pelecehan). September 2020 saya melapor ke Polres Sergai,” katanya.

Laporan dia diterima dalam LP Nomor STTLP/180/2020/IX/SU/RES/SERGAI tanggal 17 September 2020.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, mereka telah menerima laporan pelapor. Mereka akan segera menindaklanjutinya.

Pelapor kata dia, selain telah melapor ke Polres, juga telah melapor ke Kanwil Kemenag Sumut dan juga Inspektorat Jenderal. Namun, sampai sekarang kasusnya belum terang benderang.

“Saya kira mungkin kita minta klarifikasi ke polres apa masalahnya, kenapa tidak ada tindaklanjutnya. Saya berharap Polres Sergai punya komitmen menegakkan hukum,” kata Abyadi.

Sementara itu, FN yang dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan YE pada dirinya. Menurutnya itu semua tidak benar. “Makanya saya gak tahu kok bisa gitu (dilaporkan),” kata FN.

Ia mengatakan, tidak ada yang ia lakukan. Bahkan sekali pun ia tak pernah menyentuh YE. Lantas kenapa ia tidak melaporkan balik YE atas tuduhan itu? “Saya tidak ingin memperpanjang saja,” sebutnya.

D|Red-12