Medan-Mediadelegasi: Keluhan masyarakat Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), atas hak Flasma kebun kelapa sawit dan irigasi sawah 18 tahun belum ada perhatian pemerintah mendapat respon Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM.
Rapidin Simbolon mengaku bahwa disela-sela kunjungan Safari Ramadan di Kabupten Madina, Selasa (18/4), dia menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I, dan bahkan dihentikan di jalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang.
“Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa dibenarkan karena Hak Flasma harus di berikan oleh Perusahaan perkebunan Sawit kepada masyarakat, dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita dorong untuk diperhatikan,” terang Rapidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Soetarto: Kader PDI Perjuangan Harus Bantu Masyarakat
Untuk itu kata Rapidin, dirinya akan mendorong kekuatan Partai untuk berdiri di depan masyarakat melakukan Advokasi yang diperlukan. “Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPC Madina dan langsung memberikan intruksi untuk melaksanakan pendampingan agar tututan masyarakat bisa di penuhi,” ungkap Mantan Bupati Samosir tersebut.
Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut juga akan mengintruksikan Fraksi DPRD Sumut untuk melakukan kajian mendalam serta melakukan tindakan yang diperlukan.
“Tentu kita akan mendorong Fraksi kita di DPRD Sumut untuk melakukan pembelaan yang dibutuhkan masyarakat Singkuang I, Pungkas Rapidin Simbolon.
Seperti diketahui Masyarakat Desa Singkuang I melakukan aksi ratusan warga Singkuang 1 untuk menuntut hak plasma. Massa melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin 20 Maret 2023, dan saat ini masyarakat memang telah membubarkan diri akan tetapi akan dilanjutkan lagi usai Lebaran nanti. D|Red












