Partisipasi Pendaftar PPK dan PPS Relatif Rendah

Partisipasi Pendaftar PPK dan PPS Relatif Rendah
Anggota KPU Rejang Lebong Ujang Maman (dua kiri) saat mengadakan sosialisasi di Kecamatan Bermani Ulu, Rabu (16/11). Foto: D|darman

Curup-Mediadelegasi: Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Ujang Maman mengatakan, partisipasi pendaftar PPK dan PPS di sejumlah kecamatan relatif rendah.

Menyebabkan pihaknya melakukan sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) lebih intens di enam kecamatan di Rejang Lebong.

“Ini salah satu alasan pentingnya sosialisasi lebih intens, karena partisipasi pendaftar PPK dan PPS di kecamatan ini relatif rendah,” ungkap Ujang Maman pada sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Bermani Ulu, Rejang Lebong, Rabu (16/11).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sumut Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Menurutnya, sosialisasi Pembentukan PPK, PPS dan pengenalan SIAKBA sangat perlu dilakukan karena baru kali ini pendaftaran PPK dan PPS pendaftaran peserta secara online.

“Pendaftaran PPK dan PPS untuk penyelenggara pemilu 2024 ini dilakukan secara online melalui Siakba.kpu.go.id ini merupakan hal yang baru,” kata Ujang.

Menurutnya lagi, KPU Rejang Lebong, memerlukan PPK pada pemilu 2024 di 15 Kecamatan berjumlah 75 orang kemudian untuk anggota PPS berjumlah 468 orang.

Antara lain, kata Ujang, pihaknya melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kota Padang. “Hari ini di tiga Kecamatan Binduriang, Sindang Dataran dan Bermani Ulu,” katanya.

Lebih jauh Ujang Maman menyampaikan bahwa untuk tahapan perekrutan anggota PPK dan PPS kita masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat.

Pada kesempatan yang sama KPU juga melakukan simulasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc. D|Rlb-117