Padangsidimpuan Masih Tanggap Darurat Covid-19

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat memimpin rapat OPD terkait Covid-19 di Balai Kota. Foto: D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Pemerintah KotaPemko (Pemko) Padangsidimpuan masih tetap memberlakukan status tanggap darurat Covid-19.

“Penjagaan pada tiga pintu masuk Kota Padangsidimpuan dan masih dipusatkan di Kantor Walikota Padangsidimpuan masih terus disiagakan,” kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat memimpin rapat OPD terkait Covid-19 di Balai Kota, Jumat kemarin.

Bacaan Lainnya

Selain meminta laporan seluruh OPD terkait perkembangan dan dinamika di tengah masyarakat di masa wabah pandemi virus corona, Walikota juga menyatakan Kota Padangsidimpuan akan mengikuti protokol yang telah dipersiapkan pemerintah pusat.

Aktivitas belajar mengajar anak sekolah masih daring dari rumah mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Seleksi siswa baru tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan, untuk tingkat paud dan SD masih sistem daftar langsung (bukan online), dan di fasilitasi sesuai protokol kesehatan covid-19.

Walikota menganjurkan masyarakat untuk mengandalkan sektor pertanian. Karena sektor informal sulit bertumbuh dimasa covid-19 ini, untuk itu, Dinas Pertanian dan Kecamatan akan dimaksimalkan dalam kelangsungan ketahanan pangan daerah.

Penegak Perda (Satpol PP) tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan kemungkinan masyarakat yang melakukan perkumpulan, tempat-tempat publik, kafe, tempat hiburan dan sebagainya.

Mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Rapat tersebut diikuti oleh Walikota, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kasatpol-PP, Kadis Perdagangan, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kaban BPDB, Wakil Direktur Rumah Sakit, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Hukum, Kabag Umum dan para Camat. D|Plu-12