Oknum ASN Tertangkap Basah di Pasar Lahewa

Oknum ASN Tertangkap Basah di Pasar Lahewa
Suasana di SPKT Polsek Lahewa, pascatertangkapnya oknum ASN bersama janda di sekitaran Pasar Lahewa, Nias Utara. Foto: D|Ist

Lahewa-Mediadelegasi: Kamis dinihari kemarin, sepasang kekasih terlarang tertangkap basah di sekitaran Pasar Lahewa, Nias Utara. Lelakinya brinisial AT diketahui salah seorang ASN beristri, sedang wanitanya brinisial IAS seorang janda.

Peristiwa yang sempat bikin heboh kawasan Pasar Lahewa ini ditangani Polsek Lahewa. Istri AT rela tidak menuntut suaminya karena merasa kasihan terhadap masa depan anak-anak sang janda.

Kedua pasangan terlarang ini tertangkap basah, berawal dari pengaduan pihak keluarga perempuan bersama warga setempat. Begitu mendapat informasi, jelang subuh Kamis itu, Kamtibmas Polsek Lahewa mendatangi lokasi asmara kedua insan itu, dan menggiringnya ke Mapolsek Lahewa.

Meski menurut AT, dia sempat mendapat serangan atau pemukulan, namun dia menyatakan tidak akan menuntut yang dialaminya.

Proses perdamaian berjalan panjang, hingga Pukul 14.00 WIB di Polsek Lahewa. Akhirnya pihak Polsek mencoba memberikan pemahaman sekaligus membuka ruang diskusi atau musyawarah bagi keluarga itu.

Dalam hal ini pihak perempuan dan laki- laki saling memberikan pernyataan sekaligus keputusan.

Istri AT dalam keterangannya tidak menuntut IAS karena merasa kasihan dengan anak-anaknya, dia lebih memilih jalan damai dan meminta suaminya tidak mengulanginya.

Sang istri juga mengingatkan IAS agar lebih memperhatikan anak-anaknya.

“Cukuplah sampai di sini, saya tidak membahas masalahmu kembali dari perkataan saya lagi dari awal sampai sekarang selama-lamanya jika Tuhan menolong pikirkan ketiga anak-anakmu,” tegas istri AT.

Dalam situasi ini pihak keluarga perempuan dan laki-laki pun saling memberi keterangan atas perlakuan kedua yang bersangkutan karna pelaku Laki-laki dan perempuan tidak menginginkan ikatan pernikahan setelah diduga melakukan hubungan terlarang.

Karena suasana semakin mencekam, Kanit Binmas Aiptu Egi Lase meredam dan mendinginkan suasana serta membina agar tidak terjadi keributan.

“Jika kalian bertengkar silahkan di pengadilan. Di sini bukan tempat berantam, jika tak bisa diselesaikan di sini, ada proses hukum yang lain,”  kata Egi Lase.

Untuk sementara, Mapolsek Lahewa mengamankan pasangan terlarang ini untuk proses lebih lanjut.

Hingga Kamis (23/6), petang, tidak ada penyelesaian atau kemufakatan,  warga yang berdatangan pun membubarkan diri. D|Nut-120