Nenek 74 Tahun di Simanindo Dibunuh Lalu Disetubuhi

Nenek 74 Tahun di Simanindo Dibunuh Lalu Disetubuhi
Identifikasi polisi di kamar tidur korban (foto kiri), tersangka ARH alias Galung (foto kanan). Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Pembunuhan nenek 74 tahun secara sadis terjadi di Dusun II Batu Manimbun, Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Kamis (30/9), pagi.

Hal itu terungkap ketika Satuan Reskrim Polres Samosir melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya 1 (satu) orang nenek dalam keadaan sudah meninggal di dalam rumah.

Polisi menemukan Lamasi boru Sidabutar alias Asi, 74, seorang pedagang yang beralamat di Batu Manimbun, Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan  Simanindo.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu dibenarkan  Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, SH ketika dikonfirmasi Wartawan, Jumat (01/10).

“Benar, kami menemukan seorang ibu berumur 74 tahun bernama Lamasi Sidabutar dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat dibunuh,” ujar Suhartono.

Menurutnya, Lamasi Sidabutar dibunuh dengan cara dicekik lalu disetubuhi oleh tersangka ARH alias Galung, 35, penduduk Dusun II, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Suhartono pun menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan Saksi Pelapor, Sariaman Sidabutar.

“Pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 07. 00 WIB adik pelapor yang bernama Jabanta Sidabutar menelepon pelapor, memberitahukan bahwa adik mereka Lamasi Sidabutar biasanya pagi hari sudah bangun, namun sampai siang tidak kunjung kelihatan sedangkan rumah korban dalam keadaan tertutup,” terang Suhartono.