Musrenbang Penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD

Musrembang

Kisaran- Mediadelegasi: Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs H  Zainal Aripin Sinaga MH menyebutkan, hasil pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini nanti akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD.

Selanjutnya disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan bersama Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Asahan.

Hal itu dikatakannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (02/06/2021), yang dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan H Surya BSc.

Bacaan Lainnya

Zainal mengatakan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang rancangan RPJMD ini adalah dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

Sementara Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si dalam sambutannya secara Virtual mengatakan forum musrenbang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis di mana seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan lima tahunan, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan.

Sebab, pengelolaan Pembangunan Daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemerintah Daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan, untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Wakapolres Asahan, Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonominan dan Pembangunan, asiaten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, BUMN, BUMD, OKP dan tamu undangan lainnya.D|Kis-19