Menunggu Jaksa Umumkan Nilai Kerugian Negara

Menunggu Jaksa Umumkan Nilai Kerugian Negara
Kajari Samosir Andika dan Kasi Intel Tulus Tampubolon. Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, telah menerima penghitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Propinsi Sumatera Utara sebagai saksi ahli.

“Hasil dari pihak penyidik yang melakukan penelitian terhadap penghitungan Inspektorat itu akan segera diumumkan pekan depan,” kata Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Tampubolon kepada media di Samosir, Rabu lalu.

Itu artinya, Rabu (9/6), hari ini masyarakat menunggu pemenuhan janji Tulus Tampubolon mengumumkan nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) terkait pengadaan makanan tambahan dan gizi untuk Kabupaten Samosir itu kepada publik.

BACA JUGA: Terkait Kasus Bansos, Kejari Samosir Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Sebagaimana diketahui penanganan perkara dugaan korupsi Bansos itu melibatkan dua pejabat teras di Pemkab Samosir sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021. D|Sam-59