Mengecam Pemkab dalam Nota Pengantar Ranperda RPJMD

Mengecam Pemkab dalam Nota Pengantar Ranperda RPJMD
Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi: Empat Fraksi DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) mengecam Pemkab setempat dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 .

Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD menyampaikan dan menganggap nota jawaban Bupati atas Pemandangan Umum masih jauh dari harapan, belum sepenuhnya menjawab apa yang menjadi pertanyaan, saran maupun pernyataan yang disampaikan, terkesan ambigu.

Fraksi ini sangat menyayangkan, pada rapat episode kedua ini Pemkab Humbahas masih berkutat dalam tata kelola pemerintahan dan masih menempati posisi kedua dari daftar prioritas dalam misi yang akan dikerjakan.

Bacaan Lainnya

Rapat episode pertama sudah dibangun wacana ‘bermentalitas unggul’. Pendapat Fraksi Persatuan Solidaritas, hal ini membuktikan bahwa upaya mewujudkan mentalitas unggul masih sebatas konsep belaka dan merupakan kegagalan mewujudkan RPJMD sebelumnya.

Juru Bicara Fraksi Persatuan Solidaritas DPRD Humbahas, Guntur Simamora mengatakan, birokrasi pemerintah sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dan pelayanan publik, akan tetapi polemik yang terus terjadi disebabkan karena pola pikir dan komitmen pemimpin yang terkesan mengedepankan pendekatan kekuasaan dan membangun sistem yang eksklusif.

Selain itu, katanya, Bupati dan Pimpinan OPD harus dapat menciptakan kondisi kerja yang kondusif, tumbuh kembangkan suasana yang nyaman bekerja bagi ASN untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa merasa terancam dan terintimidasi.