Maksimalkan Layanan Publik, Pemkab Purwakarta Bangun MPP

Maksimalkan Layanan Publik, Pemkab Purwakarta Bangun MPP
Foto:D|Ist

Purwakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Purwakarta membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, efektif dan efisien. Informasi diperoleh, Senin (24/8), menyebutkan MPP ini direncanakan akan terintegrasi dengan pemerintah Pusat, daerah hingga swasta.

Saat ini progres pembangunannya hampir mencapai 100 persen. Target awal, MPP direncanakan rampung pada bulan Juli lalu dan diresmikan bertepatan dengan HUT Purwakarta, namun karena pandemi Covid-19 target pembangunannya mengalami kemunduran.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pembangunan pusat pelayanan publik atau Mal Pelayanan Publik dimulai sejak 2019 lalu. “Pembangunan MPP sudah memasuki tahap akhir, progresnya hampir 100 persen,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, Rencana awal MPP ditargetkan rampung pada bulan Juli lalu dan diresmikan bertepatan dengan HUT Purwakarta, namun karena pandemi Covid-19 pembangunannya pun mundur dari jadwal.

“Insya Allah, kalau tidak ada halangan di akhir tahun ini Mal Pelayanan Publik sudah bisa beroperasi, sedikitnya ada 100 jenis pelayanan yang tersedia,” kata Anne saat meninjau finishing pembangunan gedung MPP di Pusat Kota Purwakarta.

Menurutnya, Pemkab Purwakarta punya misi dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional, seperti yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Wujudnya, sambung dia, mencakup pelayanan publik dan pembangunan fasilitasnya.

“Upaya optimalisasi tata kelola pemerintahan, itu lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Program ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tentu agar lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

“MPP adalah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi,” ucapnya.

Pelayanan yang ada di MPP ini, terang Anne, nantinya lebih banyak berkaitan dengan layanan pembuatan dokumen. “Pelayanan seperti pembuatan KTP, KK, perizinan dan dokumen penting lainnya. Pelayanan-pelayanan yang biasanya dilakukan di masing-masing dinas, ke depan cukup dilakukan di satu lokasi,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, Pemkab juga akan bekerjasama dengan lembaga vertikal. “Kita juga akan bekerjasama dengan imigrasi, sehingga masyarakat Purwakarta bisa membuat paspor di MPP. Pelayanan pun akan terintegrasi dengan pemerintah pusat, daerah hingga swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien,” tutup Bupati. D|Jbr-75