Lokasi Perjudian di Binjai Digerebek Polisi

Lokasi Perjudian di Binjai Digerebek Polisi
Sejumlah personel polisi menggerebek lokasi judi di Kota Binjai, Minggu (28/5). Foto: Dok. Polda Sumut.

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi judi beromzet ratusan juta rupiah di Kota Binjai, Minggu (28/5) dan sekitar 50 orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.

“Dua pleton Brimob dan lebih dari 30 personel reserse dan Sabhara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada pers di Medan, Senin (29/5).

Menurut dia, penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang selama ini mengaku resah atas maraknya perjudian di Binjai.

Bacaan Lainnya

Hadi menjelaskan, aktivitas perjudian itu tepatnya berlokasi di KM-18 Kota Binjai dan sebelumnya merupakan sebuah gudang kosong milik Ali Opek.

“Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh. Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu,” paparnya.

Meski demikian Hadi belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi tersebut, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum Polda Sumut,” ujar dia. D|Red