Larangan Tatap Muka di Kelas Sebuah Ironi

Larangan Tatap Muka di Kelas Sebuah Ironi
Dr H Anshari Yamamah MA. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Pengamat sekaligus Praktisi Pendidikan Sumatera Utara Dr H Anshari Yamamah MA mengkritisi kebijakan Pemerintah terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang hingga saat ini masih dilarang.

Kepada Mediadelegasi, Selasa (18/8), di ruang kerjanya, Anshari mengatakan, larangan belajar dengan tatap muka di kelas oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan, sebuah ironi yang terjadi di dunia pendidikan.

“Di saat tempat atau area publik yang lain terbuka, seperti pasar atau pajak, mall, bioskop bahkan kolam renang sudah dibuka untuk publik, ini menjadi aneh mengapa pula sekolah masih harus tertutup,” kata Anshari setengah bertanya tentang pembeda antara area publik tersebut dengan sekolah.

Bacaan Lainnya

Sudah lebih dari enam bulan lamanya, sekolah-sekolah mulai dari TK hingga PT terhenti operasional proses belajar-mengajar, hanya menggunakan media daring secara virtual.

“Format Pembelajaran secara virtual, tidak memberikan efek yang signifikan dalam proses pembelajaran, bahkan cenderung anak-anak lebih bersifat pasif, karena banyak faktor yang mempengaruhi proses belajar secara virtual, pengaruh signal telekomunikasi, kesehatan mata dan telinga saat menggunakan headset ketika berkomunikasi secara daring atau virtual tersebut,” ujar Datuk Pandya Wangsa ini menguraikan.

Padahal proses belajar tatap muka bisa di lakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan serta memilah mata pelajaran apa yang lebih cocok diterapkan saat masa pendemi ini, guna memenuhi target capaian kurikulum dan tujuan dari pendidikan itu sendiri.

“Secara umum, Pemerintah belum memiliki format yang jelas, atas apa yang mau dijadikan standar ukuran capaian dari tujuan Pendidikan, apakah lebih pada aspek Kognitif, Afektif atau Psikomotorik, itu perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tafsir di kalangan para pendidik”, tambah sosiolog ini.

Terkait dengan rencana Mediadelegasi bekerjasama dengan Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara yang akan menyelenggarakan Diskusi Publik Pendidikan yang Bertajuk “Transformasi Pembelajaran pada Masa Pandemi, Strategi Ideal dan Capaian Pendidikan”, yang akan dilaksanakan pada 24 Agustus 2020 di Hotel Madani, disambut cukup positif.

“Semoga kegiatan ini, bisa memberikan pencerahan bagi para peserta didik, guru, praktisi pendidikan dan para orangtua, agar satu visi dalam melihat persoalan ini, terpenting Dinas Pendidikan Provinsi dan Medan mendapatkan format dari diskusi yang ada, agar dibuat rumusan terbaik sebagai solusi dari situasi dan keadaan ini”, ujar Dosen Pascasarjana UIN Sumut ini. D|Med-67