KPUD Samosir Verifikasi dan Klarifikasi Ijazah Paslon Bupati Samosir

KPUD Samosir Verifikasi dan Klarifikasi Ijazah Paslon Bupati Samosir
Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Sesuai jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir pada tanggal 4 September 2020. Ketiga Paslon disarankan untuk perbaikan data di hari terakhir. Tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Samosir sudah menyerahkan perbaikan berkas syarat calon ke KPU. Setelah diserahkan, berkas perbaikan itu akan dilakukan verifikasi.

Pasangan Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang, menjadi Bapaslon pertama yang menyerahkan perbaikan berkas ke KPUD Samosir. Bapaslon yang diusung, Partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Hanura dan Demokrat ini menyerahkan langsung perbaikan berkas mereka pada hari Selasa (14/9).

Kemudian, Rabu (16/9),  Paslon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, melalui Tim Penghubung (LO) Renaldi Naibaho dan Tumpal BT Siregar menyerahkan langsung berkas ke KPU Samosir.

Adapun berkas syarat Calon yang diserahkan oleh pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini antara lain dokumen model BB.2 KWK seperti surat keterangan putusan PN tidak sedang pailit.

Di hari yang sama Bapaslon independen, Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga,  datang ke Kantor KPU Samosir menyerahkan perbaikan berkas syarat calon ke KPU.

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan Tiga Bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikan. “Hasil perbaikan administrasi Bapaslon akan kita umumkan dan diupload di Website KPU Samosir, malam ini,” ujar Ika.

Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, yang ditanya wartawan terkait pernyataannya di media online dan cetak, yang menyatakan Ijazah Bakal Calon Wakil Bupati Martua  sudah Valid.

Ika menjawab, Ijazah  SMA Martua  valid dilakukan klarifikasi dan verifikasi ke SMAN 1 Jambi. Terkait Sah dan tidak sah ijazah SMA itu, akan diumumkan KPU Samosir Rabu, 23 September 2020. D|Med-24