Kompetensi Manejerial Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Humbahas

Humbahas-Mediadelegasi: Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi nomor 11/PANSEL.   tentang Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara, mengumumkan peserta yang lulus Leksi Kompetensi Manajerial Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Propinsi Sumatera Utara.

Nama peserta yang tidak layak ( Unfit ) dan juga Disarankan (Need Development) di Dinas Pariwiasata. Tujuh diantaranya direkomendasikan tidak layak (UNFIT). Untuk Dinas Ketenagakejaan, ada delapan orang direkomendasikan tidak layak. Untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, ada tiga orang, dinayatakan layak (NEED DEVELOPMENT). Dua lainnya dinyatakan tidak layak

Untuk Dinas Perikanan, empat orang dinyatakan tidak layak dan orang lainnya disarankan. Sedangkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dua peserta dinyatakan tidak layak. Dua lainnya disarankan. Untuk Dinas Pemuda dan Olahraga. Enam peserta dinyatakan tidak layak. dan Dua lainnya disarankan.

Bacaan Lainnya

Untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sepuluh peserta dinyatakan tidak layak dan satu orang disarankan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak. Dua orang dinyatakan tidak layak sementara empat peserta lainnya disarankan. Didinas Ketahanan Pangan, sedikitnya enam peserta dinyatakan tidak layak dan satu orang disarankan.

Untuk Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, empat orang dinyatakan tidak layak dan satu peserta lainnya disarankan. sedangkan untuk posisi sekretaris DPRD,, tidak satupun dinyatakan layak.

Hasil Rekapitulasi Rekomendasi Hasil Asesmen Kompetensi Manajerial Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, ditanda tangani oleh Ketua Tim Psikolog Prof , Dr. Irmawati tertanggal 28 Agustus 2021.

Untuk Sistematika Penulisan Karya Tulis menurut informasi yang diterima media kepada Sekretaris Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Drs.Jonny Gultom menyampaikan syarat dan ketentuan penulisan karya tulis antara lain:

Dibuat pada kertas ukuran A4, diketik dengan Font Arial ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi, minimal 10 halaman , maksimal 15 halaman. D|Has-100