Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Samosir Bicara Galian C

Komisi D DPRD Sumut Kunker ke Samosir Bicara Galian C
Foto:D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Komisi D DPRD Sumut membidangi Pembangunan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Samosir, Kamis (8/10). Rombongan Komisi D diterima Plh Sekda Drs Mangihut Sinaga MM di Aula Kantor Bupati Samosir.

Komisi D DPRD Sumut yang hadir di antaranya Ketua Komisi Anwar Sani Tarigan, Edi Susanto Ritonga, Ari Wibowo, Azmi Yuli, M Aulia Rizki, H Jumadi, Dedi Iskandar, Tangkas Manimpan Tobing, Yahdi K Harahap, Tukari Talunohi, Darwin SAg, dan Wagirin Asman.

Plh Sekda Drs Mangihut Sinaga MM mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Samosir masih tetap berada di Zona Hijau penyebaran Covid-19.

“Terkait dengan Galian C, bahwa wewenang perizinan adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Utara, namun demikian Pemkab Samosir tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal,” kata Mangihut. D|Red|Rel