Deliserdang-Mediadelegasi: Banyak aset, terutama areal lahan eks HGU PTPN II dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas, sehingga berpotensi merugikan negara.
Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama KNPI Deliserdang, sebagai garda terdepan kelompok pemuda yang mengkritisi hal ini, di samping sebagai pilar dan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Deliserdang.