KNPI Deliserdang: Kembalikan Aset PTPN II Dikuasai Pihak Ketiga

KNPI Deliserdang: Kembalikan Asset PTPN II Dikuasai Pihak Ketiga
Ronggur Raja Doli Simorangkir. Foto: D|Ist

“KNPI Deliserdang, meminta kepada Mentri BUMN Erick Thohir, agar segera mendata seluruh asset PTPN II yang diduga telah dikuasai pihak ketiga tanpa ganti rugi dan status hukum yang jelas, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ronggur Raja Doli Simorangkir selaku Sekretaris KNPI Deliserdang kepada media di Medan, Selasa (3/11).

Menurutnya, indikasi kuat banyaknya asset PTPN II yang sudah dikuasai pihak ketiga tanpa ganti rugi dan sudah banyak berdiri ruko dan bangunan mewah lainnya di atas tanah negara tersebut.

“Gubernur Sumatera Utara sendiri pun, ketika mengambilalih lahan eks HGU PTPN II, tetap membayar ganti rugi, mengapa pihak yang lain tidak? dan jangan pula jajaran Direksi PTPN II terkesan membiarkan atau diam, saat aset tersebut diambil pihak lain,” tambahnya penuh tanya.