Kian Bertambah Aset Bos Judi Online Disita Polda Sumut

Kian Bertambah Aset Bos Judi Online Disita Polda Sumut
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memasang garis polisi dan spanduk pengumuman tentang penyitaan tanah beserta bangunan milik terduga bos judi online Apin BK di Medan, Kamis (6/10). Foto: Humas Polda

Medan-Mediadelegasi: Jumlah aset milik bos judi online Apin BK alias Jonni yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) kian bertambah.

“Hari ini kita akan melaksanakan penyitaan di lima aset, lima lokasi tempat dan bangunan. Dari total lima aset ini diperkirakan Rp 21,6 miliar,” Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut AKBP Herwansyah, Kamis (6/10).

Penyitaan aset milik tersangka Apin BK yang hingga saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Klas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Bacaan Lainnya

Kelima aset yang baru disita diduga dibeli dari hasil pencucian uang perjudian.

Aset milik bos judi online yang disita itu, rumah dan tanah di Jalan Pinus Raya, Kecamatan Percut Seituan, Lokasi kedua, tanah dan bangunan di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Lokasi ketiga, tanah bangunan di Jalan Airlangga Nomor 13-E, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Lokasi keempat, tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Merbau Nomor 12 H, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Lokasi ke lima tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Jamin Ginting Komplek Ruko Royal Sumatera Blok C-3 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Polisi menyebut semua tanah dan bangunan itu atas nama Apin BK.

Sebelumnya, pada 23 September 2022, polisi juga menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Dari jumlah tersebut ditaksir aset yang disita mencapai Rp42 miliar.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perjudian online, yakni Apin BK selaku bos judi online yang diduga telah kabur ke Singapura.

Kemudian NP, sebagai leader operator judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri.

Berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama. Sementara untuk Apin BK, polisi telah menerbitkan red notice-nya. D|Med-55