Ketua Komisi A DPRD Sumut Harap PPKM Darurat Jangan Timbulkan Masalah Baru

Medan-Mediadelegasi: Komisi A DPRD Sumatera Utara mengapresiasi diberlakukannya PPKM Darurat dalam rangka memutuskan laju pademi secara Nasional maupun di Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto, Rabu, (14/7) di ruang komisi A DPRD Sumut.

Menurutnya, walaupun sesuai dengan arahan Presiden bahwa zona merah di sebutkan Medan dan Sibolga, namun ada arahan dari Polri ke Kapolda dan Gubernur Sumut untuk melaksanakan PPKM Darurat secara Ovelhole dengan membatasi kegiatan masyarakat Non Esensial atau secara WFH(Work From Home) dan secara Esensial dengan kuota 25 persen untuk mekanismenya.

Bacaan Lainnya

Namun dia juga berharap jangan sampai pelaksanaan PPKM Darurat ini menimbulkan masalah baru, misalnya pendapat masyarakat terkeruk.

Disaat PPKM Darurat dilakukan, maka pemerintah baik provinsi maupun pusat harus ikut berperan memberikan bantuan sosial.

“Hal ini agar masyarakat yang dibatasi pergerakannya tidak bingung dengan apa yang akan di makannya dan siapa yang menjamin kehidupannya,” ucap Hendro yang juga wakil Ketua dari Fraksi PKS DPRD Sumut.

Dia menyebutkan, seharusnya yang dibatasi itu adalah jam kegiatan dan operasionalnya. apalagi orang yang berdagang, bukan menutup tapi membatasi.

“Contohnya pedagang bisa melakukan Take Away tanpa harus menimbulkan kerumunan dan PPKM Darurat dalam pelaksanaannya harus lebih memperhatikan dampak yang terjadi nantinya,” katanya.

Hendro Susanto berpesan kepada petugas yang melakukan PPKM Darurat jangan salah kaprah dan harus lebih mengedepan etika serta SOP (Standar Operasional) yang berlaku dalam melaksanakan kegiatannya.

Hendro Susanto berharap ketika pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah harus lebih memperhatikan apa yang diperlukan masyarakat dan membekali dengan memberikan vitamin untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, dan untuk sektor Esensial tetap 25 kuotanya dan yang Non Esensial untuk benar benar WFH.D|Med-82.