Kepling VI Bantan Langsung Kembalikan Uang Pungli

Kepling VI Bantan Langsung Kembalikan Uang Pungli
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Abdul Rahman, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung langsung mengembalikan seluruh uang yang dipunglinya sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Sikap Abdul Rahman itu, selang satu hari, setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan Camat Medan Tembung, A Barli Mulia Nasution agar Abdul Rahman segera mengembalikan seluruh uang punglinya dari warga saat pengurusan surat administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP langsung ditindaklanjuti.

Seperti yang diketahui, saat Bobby Nasution meninjau Jalan Ampera yang rusak beberapa waktu lalu, sejumlah warga datang mengadu. Mereka mengaku telah dipungli Kepling VI ketika mengurus KTP. Sebagai imbalan pengurusan KTP yang dilakukan, warga mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Oleh karenanya Bobby Nasution langsung minta agar Camat Medan Tembung segera menyelesaikan kasus pungli dan uang warga harus dikembalikan.

“Uang yang dipungli Kepling VI Bantan sudah dikembalikan kepada warga. Jumlah total warga yang dipungli sebenarnya 10 orang, bukan 40 orang setelah kita lakukan pendalaman. Sebenarnya yang 40 orang warga itu bukan dipungli, tapi mereka minta agar Kepling VI diganti dengan membuat surat pernyataan,” kata Barli saat ditemui di Kantor Camat Medan Tembung, Kamis (30/9) siang.