Kemenkumham Sertifikasi Hak Paten Kopi Arabika Toba

Kemenkumham Sertifikasi Hak Paten Kopi Arabika Toba
Biji kopi. Ilustrasi: D|Ist

Balige-Mediadelegasi: Bupati Toba, Poltak Sitorus didampingi Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak menyampaikan bahwa Pemkab Toba menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) untuk IG dengan nama Kopi Arabika Toba.

Hal itu diungkapkan bupati saat memimpin apel gabungan memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Kantor Bupati Toba, Senin (18/4). “IG atau sertifikat paten Kopi Arabika Toba ini untuk menjawab pertanyaan masyarakat, yang selama ini mungkin tidak mengenal apa produk dari Toba,” kata Poltak Sitorus.

Menurutnya, Kopi Toba adalah kopi yang terbaik, salah satunya pernah disuguhkan ketika Presiden Joko Widodo dan para menteri minum di Kedai Kopi Partukkoan Balige tahun 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

“Kopi kita diminum orang, tapi orang tak kenal kopi itu. Makanya kita ajukan kemarin, IG-nya sudah keluar. Kita ingin menyosialisasikan ini kepada masyarakat, juga pelaku kopi, supaya mereka juga bisa menjual ini. Tapi endingnya adalah marketing, bukan hanya sertifikat,” sebut bupati.

Pada kesempatan itu dia juga mengucapkan terima-kasih atas dukungan pers selama ini, sehingga produk kopi di Toba dapat diketahui masyarakat luas, tidak hanya dikenal di Indonesia, bahkan di dunia. “Ini tidak ada artinya kalau kita tidak lakukan promosi marketing,” timpalnya.

Ke depan, Pemkab Toba melalui Dinas Koperindag akan memanggil para pelaku kopi dan UMKM, untuk menjelaskan IG itu,  supaya punya kepercayaan diri. Petani juga bisa lebih bersemangat guna meningkatkan penjualannya.

Apel HKN kali ini digelar dengan komandan upacara Plt Kadis Kesehatan  Kabupaten Toba dr Juliwan Hutapea dan Bupati Poltak Sitorus sebagai pembina upacara. D|Red