Kembali Aksi, Ditjen Hubla Tangkap Kapal Nelayan Malaysia

Ditjen Hubla Tanjung Uban tangkap Nelayan Malaysia
Ditjen Hubla Tanjung Uban tangkap Nelayan Malaysia

Kepulauan Riau-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban kembali menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal asing penangkap ikan.

Kapal tersebut berjenis trawl (pukat) dengan nama Kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Kepulauan Berakit, Kepulauan Riau.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt Handry Sulfian menjelaskan, saat pihaknya sedang melaksanakan patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan Kapal Patroli KN Kalimasadha-P.115, pada posisi GPS 01° 24′ 570″ N / 104° 35′ 087″ E mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.

Dijelaskannya, saat melaksanakan patroli keselamatan pelayaran menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 dengan Nakhoda Capt Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB ada kapal yang mencurigakan.