Kelangkaan Pupuk di Samosir, Kadis Pertanian: Dikarenakan Kuota tak Terpenuhi

Kadis Pertanian Samosir Viktor Sitinjak
Kadis Pertanian Samosir Viktor Sitinjak

Samosir-Mediadelegasi: Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Samosir yang menjadi keresahan warga petani beberapa pekan belakangan ini, kini terungkap sudah. Kadis Pertanian Samosir Viktor Sitinjak menyatakan bahwa kuota tak terpenuhi.    

“Kita sudah optimalkan, agar warga mendapatkan pupuk bersubsidi untuk kebutuhan pertanian. Ya…! namun kita tak berdaya dengan jumlah diterima tidak sesuai dengan kuota yang diajukan,”ungkap Kadis menyikapi kelangkaan pupuk, Selasa (13/10/2020).  

Dia juga juga sarankan kepada petani agar menggunakan pupuk organik. “Mengatasi persoalan ini, diharapkan warga untuk gunakan pupuk organik lainnya sebagai pengganti pupuk subsidi,” imbuh Kadis Pertanian. 

Bacaan Lainnya

Dia juga menyangkal beredarnya isu pupuk bersubsidi hilang atau diselewengkan penyalurannya. “Tidak benar berkurangnya penyaluran pupuk bersubsidi akibat adanya penyelewengan,” bilangnya.

Dia mengungkapkan, setelah mendalami kemungkinan penyalahgunaan pupuk subsidi di tengah masyarakat hingga terkesan langka atau berkurang, “Semua itu terjadi karena tidak sesuainya kehadiran pupuk dengan kuota yang diajukan,” ulasnya.

Dia juga menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi diawasi ketat agar tepat sasaran dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai RDKK. “Dan bagi yang tidak terdaftar, pupuk nonsubsidi juga tersedia banyak,” urainya. 

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir jauh sebelunya telah melakukan alokasi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN sekitar luas tanam 1.104.79 Ha.

“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan. Maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” jelas Kadis Pertanian.

Viktor Sitinjak menjelaskan, pada tahun 2020 seiring semakin bertambahnya masyarakat yang bertani, dengan jumlah sekira 13.502 orang, tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Samosir.

Maka Pemerintah Samosir melalui Dinas Pertanian mengajukan kuota pupuk Bersubsidi kepada Kementerian Pertanian, adalah sebagai berikut, untuk jenis urea sekitar (6.107 ton) yang diterima (3.172 ton), jenis ZA (3.171 ton) diterima (1.174 ton).

Sedangkan untuk jenis SP-36 diajukan 3.781 ton namun diterima 785 ton, jenis NPK pengajuan 9.094 ton diterima 3.327 ton, jenis organik pengajuan 5.527 ton diterima 446 ton. “Data itu disesuaikan dengan RDKK pada tahun 2020,” ungkapnya. D|Red.