Kejatisu Masih Menelaah Dugaan Kejanggalan Proses Cados BLU UINSU

Kejatisu Masih Menelaah Dugaan Kejanggalan Proses Cados BLU UINSU
Unjukrasa damai Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) di depan gedung Kejatisu, Rabu (12/1). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), hingga kini masih terus menelaah dugaan kejanggalan proses penerimaan Calon Dosen (Cados) BLU UINSU Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Erna Staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, ketika merespon perwakilan pengunjukrasa mengatasnamakan Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) di depan gedung Kejatisu, Rabu (12/1).

“Persoalan ini masih tahap telaah dan dalam dua peken ke depan kami akan kabari perkembangannya,” sebut Erna.

Bacaan Lainnya

Kordinator aksi Ilham mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka gelar merupakan yang ketiga kalinya, berharap dugaan kejanggalan pada seleksi penerimaan Cados Dosen BLU UINSU Tahun 2021 itu dapat ditangani secara hukum.

Dia kembali menyebutkan, salahg satu dugaan kejanggalan, ada yang lulus dalam seleksi Cados tersebut adalah orang dekat dan kerabat oknum pejabat UINSU hingga yang Cados yang melampaui batas usia.

Kemudian, adanya dugaan Oknum peserta yang menang dalam seleksi penerimaan Cados hanya menggunakan Surat Keterangan Tanda Kelulusan (SKTL), bukan ijazah.

Pada bagian lain, mereka juga minta Kejatisu serius menangani dugan jual beli jabatan di UINSU. “Kami menunggu langkah maju penanganan,” tegasnya seraya berharap agar pihak Kejatisu menjadikan tuntutan sebagai atensi semoga penanganan hukumnya tidak berlarut dan jalan di tempat.

Dia mengatakan, aksi serupa juga telah mereka sampaikan di depan Mapolda Sumut sebelum mereka mendatangi gedung Kejatisu. D|Med-104