Kejari Humbahas Gelar Dialog Jaksa Menyapa

Kejari Humbahas Gelar Dialog Jaksa Menyapa
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ilmi Lubis saat menjadi pembicara dalam dialog Jaksa menyapa, di stasiun Radio Anugerah FM Kabupaten Humbahas, Selasa, (14/2). Foto: B. Nababan

Humbahas-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara melakukan dialog interaktif tentang Jaksa menyapa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui peran dan fungsi jaksa pengacara negara dalam pendampingan hukum.

Dialog interaktif tersebut berlangsung di Stasion Radio Anugerah FM dan disiarkan secara langsung dari Jalan Raya Puncak, Desa Huta Ginjang, Simpang Muara, Kabupaten Humbahas, Selasa, (14/2)

Dalam sesi dialog ini, Kejari Humbahas mengutus pembicara, masing-masing Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Ilmi Lubis.

Bacaan Lainnya

Topik bahasan yang dikemukakan oleh kedua pembicara dalam dialog Jaksa menyapa tersebut, di antaranya seputar penanganan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan pidana khusus.

Kasi PB3R Kejari Humbahas Ilmi Lubis, memaparkan, pihaknya senantiasa siap melayani masyarakat maupun institusi pemerintah dan swasta yang ingin melakukan pengambilan barang bukti.

Sebelum barang bukti diserahkan kepada pemilik yang berhak, kata dia, petugas bagian barang bukti dari kejaksaan terlebih dahulu mengecek putusan pengadilan terhadap barang yang akan diambil.

Apabila Putusan Pengadilan menyatakan barang bukti dikembalikan kepada yang berhak, maka Petugas dari kejaksaan akan membuat berita acara penyerahan/pengembalian barang bukti.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyarankan kepada
masyarakat agar dapat bekerja sama untuk segera mengambil barang bukti miliknya bila sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan, tanpa dipungut biaya apapun.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak terjadi penumpukan barang bukti di Kejari setempat

“Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Humbahas akan membuat suatu program Layanan Antar Barang Bukti dengan nama program Kejari Humbahas Berbakti,” ujar Ilmi Lubis. D|Has-100