Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Menuju WBK dan WBBM

Rejanglebong-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri Rejang Lebong mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam rapat peneguhan komitmen bersama di kantor setempat.

rapat melibatkan seluruh unsur pegawai staf beserta pimpinan, dilanjutkan dengan pembubuhan tandatangan komitemen.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang lebong Conny Tonggo Masdelima SH MH mengatakan, rapat pencanangan pembangungan zona integritas menuju WBK sebagai tindak lanjut Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK , WBBM, dan Permen PAN RB 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Bacaan Lainnya

“Menuju WBK dan WBBM kita sudah banyak melakukan menejemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelas Conny.

Dari enam perubahan tersebut intinya pencegahan tindak pidana korupsi lanjutnya, dalam pelayanan masyarakat tidak ada lagi pungutan yang tidak resmi atau pungli, kolusi nepotime serta mewujudkan birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

Tidak hanya itu, kejaksaan juga memberikan fasilitas pengaduan online, masyarakat dipermudah dengan mengirim pengaduan melalui email dan laman website layanan hukum online. Tak lupa ruang khusus disabilitas telah disediakan kejari Rejang lebong.

kejari rejang lebong menuju wbk
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong bersama pegawai pose siap menuju WBK

“Kita terus melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan bertanggung jawab,” demikian Kajari. D|med-52