Kawal Proses Tender Dana PEN Rp152,8 M di Paluta

Kawal Proses Tender Dana PEN Rp152,8 M di Paluta
Tangkap layar website LPSE Paluta sebagai ilustrasi. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Gerakan Masyarakat Sumatera Utara (Gema Sumut) Utan Munawir Siregar, Senin (21/3), mengingatkan Pokja harus profesional dalam menentukan pemenang tender dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Dia mengatakan, dari informasi yang diperoleh  pihaknya melalui situs web http://lpse.padanglawasutarakab.go.id, ada sekira Kurang lebih 44 proyek pekerjaan yang dianggarkan  untuk peningkatan dan pembangunan jalan  di Paluta dari dana PEN dengan nilai kurang lebih Rp152,8 Miliar Tahun Anggaran 2022.

Dia mengatakan Pokja pemilihan harus profesional dalam menetapkan pemenang tender dan sesuai dengan aturan yang ada, pasalnya dalam pelelangan tender untuk urusan jalan Dana PEN di Paluta dikahawtirkan terjadi dugaan monopoli, persekongkolan yang bermuara pada praktik KKN.

Dari informasi yang diperoleh dalam dokumen pemilihan pada Persyaratan Teknis ada point yang diduga janggal yang perlu diluruskan oleh pihak pokja yakni, lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP) Maksimum berjarak 100 Km (dengan waktu jarak tempuh 2 s/d 3 jam) dari lokasi proyek. ”Apa alasan dan payung hukum Pokja pemilihan Kabupaten Paluta membuat kriteria tersebut? Mengingat di Kabupaten ini  sangat minim perusahaan yang mempunyai AMP.

Lebih lanjut dia mengatakan,  pada persyaratan teknis yang dibuat oleh Pokja jelas dan terang kelihatan bahwa dugaan sementara atas persekongkolan oleh Pokja dengan calon pemenang maupun dengan sang pengusaha AMP yang di syaratkan mutlak harus memiliki jarak tempuh 1 sampai 2 jam.

Artinya, lanjut Munawir, dapat digambarkan bilamana salah satu dari ke 44 paket pekerjaan tersebut berada di daerah yang medannya sulit dan jauh, itu artinya AMP yang memiliki akses 1-2 jam perjalanan tidaklah ada, jadi patut diduga Pokja dan calon rekan jauh sebelum ditayangkannya tender tersebut sudah membuat siasat agar peserta tender lain yang memperoleh dukungan AMP dari luar dapat dikalahkan, dan memuluskan sekelompok pihak yang merupakan kacung penjajah APBD (dan PEN) Pengusaha yang memiliki AMP di sekitaran Kabupaten Paluta.

Munawir yang juga sebagai Putra daerah Paluta mengatakan, akan terus memantau proses tender yang dilaksanakan oleh Pemkab Paluta hingga ke proses  pengerjaannya.

Khusus untuk penggunaan dana PEN TA 2022, tegasnya, jika ditemukan dugaan indikasi ketidaksehatan dalam porses tender maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melek terhadap penggunaan Dana PEN di Kabupaten Paluta mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaannya. D|Red