Kasus Covid-19 di Sumut Melonjak Empat Kali Lipat

Kasus Covid-19 di Sumut Melonjak Empat Kali Lipat
Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali melonjak drastis sejak akhir Januari 2022 lalu terkait isu berkembangnya varian baru Omicron.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengatakan terdapat enam kasus konfirmasi Omicron berdasarkan Whole Genome Sequencing (WGS).

“Pertambahan kasus corona di Sumut meningkat empat kali lipat. Untuk pemeriksaan SGTF (probable Omicron) yaitu BTKLPP Kelas I Medan dan Laboratorium PCR RS USU,” kata dr Aris, Minggu (6/2).

Bacaan Lainnya

Ia merinci jumlah kasus seminggu sebelumnya (tanggal 22-28 Januari), sebanyak 148 kasus,  kasus seminggu terakhir (tanggal 29 Januari-4 Februari 2022) mencapai 812 kasus atau meningkat empat kali lipat.

Menurutnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 07 tahun 2022 tanggal 1-14 Februari 2022 sebanyak 22 daerah berada di level I, 11 daerah level II dan level III nihil.

Daerah level I meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailingnatal, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan dan Samosir.

Selanjutnya Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebingtinggi dan Padangsidimpuan.

Sedangkan daerah level II terdapat 11  yaitu Karo, Labuhanbatu, Dairi, Toba, Nias Selatan, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara dan Tanjungbalai.

Sementara itu, kasus baru Covid-19 di Sumut pada 6 Februari 2022, tercatat 245 orang, sembuh 15 orang dan meninggal bertambah satu orang. Kasus sehari sebelumnya 248 orang, sembuh delapan orang dan meninggal nihil.

Data tersebut diperoleh Delegasi dari laporan media harian Covid-19 Kemenkes, Minggu (6/2).

Total kasus corona di Sumut mencapai 107.638 orang, angka kesembuhan 103.310 orang, meninggal 2.901 orang. Kemudian, Sumut posisi kesembilan sebagai daerah penyumbang kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Posisi pertama tetap ditempati DKI Jakarta sebanyak 15.825 kasus, Jawa Barat posisi kedua sebanyak 7.603 kasus. Banten posisi ketiga sebanyak 4.649 kasus.

Jawa Timur posisi keempat sebanyak 2.218 kasus, Bali posisi kelima sebanyak 1.918 kasus, Jawa Tengah posisi keenam sebanyak 1.159 kasus.

DI Yogyakarta posisi ketujuh sebanyak 280 kasus, Kalimantan Selatan posisi kedelapan sebanyak 247 kasus, Sumatera Utara posisi kesembilan sebanyak 245 kasus. D|Red-05