Kapolsek Padangtualang Bekuk Dua Tersangka Penjual Narkotika

Kapolsek Padangtualang Bekuk Dua Tersangka Penjual Narkotika
Foto: D|Ist

Langkat-Mediadelegasi: Polsek Padangtualang, Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotik. Dua tersangka dibekuk tim Polsek Padangtualang Sud alias Ger laki-laki 33 tahun dan RP laki -laki 18 tahun warga Dusun Sidobangun Ujung, Desa Tanjungputus, kecamatan Padangtualang.

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, Jumat (13/11), Tersangka Sud alias Ger, Wiraswasta, warga Dusun Kampung Banten Desa Tanjung Putus, RP, wiraswasta, penduduk Dusun Sido Bangun, Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.

Kedua tersangka berhasil dibekuk, Kamis 11 Nopember 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Padangtualang AKP Tarmizi Lubis SH membenarkan penangkapan dua tersangka Sud dan RP yang meresahkan masyarakat. Keduanya penjual narkotika di dapur rumahnya.

Dalam hitungan menit Kapolsek mendengar informasi dari masyarakat langsung menurunkan tim untuk menindaklanjuti.