Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2022

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2022
Kapolres Rejang Lebong AKBP.Tonny Kurniawan menyampaikan kata sambutan pada apel pasukan Operasi Zebra Nala tahun 2022, di halaman Mapolres Rejang Lebong, Senin (3/10). Foto: Darman

Curup-Mediadelegasi: Kapolres Rejang Lebong AKBP.Tonny Kurniawan memimpin gelar apel pasukan Operasi Zebra Nala tahun 2022 bertempat di halaman Mapolres Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (3/10).

Sebelum menyampaikan sambutan, Kapolres Rejang Lebong terlebih dahulu memeriksa barisan pasukan dan menyematkan pita kepada beberapa personel kepolisian setempat sebagai tanda dimulainya Operasi dengan sandi “Zebra Nala 2022” yang digelar hingga 16 Oktober mendatang.

“Polres Rejang Lebong melaksanakan operasi ini guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata Tonny Kurniawan.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, Kamseltibcarlantas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

Selain itu, Operasi Zebra Nala 2022 juga dilaksanakan dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), guna mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kejahatan yang mungkin akan timbul.

“Operasi Harkamtibmas bidang lantas ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis serta teguran simpati dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ucap Kapolres.

Dalam operasi Zebra Nala 2022 ini, lanjutnya, juga diberlakukan sistem tilang secara elektronik atau ETLE dan tilang manual.

Sasaran Operasi Zebra Nala 2022 meliputi segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum maupun pada saat dan pascaoperasi.

“Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Nala 2022, diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan pengendara masih di bawah umur,” ujar Kapolres.

Gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2022 tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Basuki serta perwakilan dari Forkopimda setempat. D|RIb-117