Kapolda Sumut Diminta Tegur Oknum Kasat di Polres Labuhanbatu

Kapolda Sumut Diminta Tegur Oknum Kasat di Polres Labuhanbatu
Tangkap layar surat perdamaian. Foto: D|Ist

Labura-Mediadelegasi: Ketua LSM Forum RI Bersatu Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Kodirun Harahap SH meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, menegur oknum salah satu Kasat di Mapolres Labuhanbatu.

Pasalnya, meski keluarga sudah berdamai melalui musyawarah mufakat, oknum Kasat malah terkesan ngotot melanjutkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Labuhanbatu di Rantauprapat.

Menurut Kodirun, terhadap Laporan Pengaduan (LP) Nomor: LP/B/879/V/2021/SPKT/RES-Labuhanbatu/Polda Sumut, tanggal 07 Mei 2021 pelapor atas nama wanita MS penduduk Pinanglombang, Labuhanbatu Utara (Labura) tentang tindak pidana pemerkosaan, ingin mencabut laporan tersebut, hingga kini membal, pencabutan ditolak.

Bacaan Lainnya

“Padahal saya sudah berkonsultasi, bahkan dengan Kapolres Labuhanbatu, sudah mengamini pencabutan laporan itu. Namun oleh oknum salah satu Kasat terkesan tidak melayani pencabutan LP,” ungkap Kodirun Harahap kepada wartawan, Jumat (30/7), melalui selularnya.

Dikatakan, pihak keluarga telah membuat Surat Kesepakatan Perdamaian dengan cara kekeluargaan termasuk persyaratan sudah dipenuhi keduabelah pihak sebagai akibat perdamaian itu. “Inikan delik aduan, sangat aneh jika pelapor mencabut pengaduannya tidak dilayani Kepolisian,” kata Kodirun.