Kapolda Sumut Apresiasi Keturunan Ompu Buntulan Manurung

Kapolda Sumut Apresiasi Keturunan Tanah Ompu Buntulan Manurung
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto (kedua kanan) menyerahkan salinan surat berisi pernyataan penyerahan tanah seluas 100 hektare dari keturunan Ompu Buntulan Manurung kepada pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), di Balige, Kamis (15/9). Foto: Is

Toba-Mediadelegasi: Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, menyampaikan apresiasi kepada keturunan Ompu Buntulan Manurung karena rela menghibahkan tanah leluhur mereka seluas 100 hektare (Ha) untuk mendukung program Pemerintah meengembangkan sektor pariwisata di kawasan Danau Toba

Sebagai langkah awal, salinan atau fotokopi surat berisi pernyataan penyerahan tanah tersebut diserahkan oleh Kapolda kepada Bupati Toba Poltak Sitorus didampingi Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT)  Jimmy Bernando Panjaitan, dalam acara sederhana di rumah dinas bupati Toba, di Balige, Kamis (15/9).

Sebagaimana diketahui, perwakilan keluarga besar Ompu Buntulan Manurung belum lama ini melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolda Sumut di Medan untuk menyampaikan permintaan kepada Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar berkenan mewakili mereka untuk menyerahkan salinan surat penyerahan tanah 100 Ha tersebut kepada lembaga pemerintah yang berkompeten mengelola pengembangan pariwisata Danau Toba.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Kapolda menyarankan agar Managam Manurung yang memberikan secara resmi suratnya kepada BPODT dan Pemkab Toba.

“Nanti agar dibuat acara pesta adat sebagai penyerahan tanah ini,” pesan Panca yang juga kampung halamannya di Balige.

Pihak Ompu Buntulan dalam isi suratnya, juga menyampaikan beberapa permintaan, diantaranya agar BPODT mempekerjakan warga keturunan Ompu Buntulan, mengukur ulang luas tanah dan membangun jalan di sekitar lokasi tanah tersebut.

Disebutkan juga bahwa keturunan Ompu Buntulan telah diputuskan Pengadilan Negeri Balige sebagai pemilik sah atas tanah seluas 106,9 Ha tanah Lajangan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.

Dari hasil putusan tersebut, pihak Ompu Buntulan pun kemudian beritikad baik menyerahkan tanah tersebut kepada BPODT untuk mendukung prorgam pembangunan pariwisata.

Kajati Sumut Idianto dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah positif Kapolda Sumut yang berinisiatif melakukan pendekatan secara kekeluargaan hingga terealisasi surat penyerahan tanah untuk pembangunan pariwisata Danau Toba.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Balige turut mengawal proses administrasi penyerahan surat tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Poltak Sitorus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan berharap kepada semua pihak turut memberikan pendampingan untuk mempercepat proses penyerahan tanah yang dihibahkan oleh keturunan Ompu Buntulan Manurung tersebut.

Penyerahan salinan surat berisi keterangan hibah tanah itu juga turut disaksikan Simon Sitorus selaku fasilitator pertemuan Managam Manurung sebagai keturunan Ompu Buntulan Manurung dengan Kapolda Sumut.

Turut hadir dalam pertemuan itu, antara lain Wakil Bupati Toba Tonny M.Simanjuntak,Sekdakab Toba Augus Sitorus,Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, para pimpinan OPD Kabupaten Toba dan Camat Ajibata Robert Manurung.

Seusai acara, Kapolda Sumut bersama Kajati, Bupati Toba, Wabup Toba dan rombongan melakukan peninjauan lokasi Boat Race F1 H2O di sekitar pinggiran Danau Toba atau persisnya di di dekat Lapangan Sisingamangaraja XII Balige.

Pada saat peninjauan, Kapolda Sumut menyapa masyarakat Toba dan para pedagang yang ada di lokasi tersebut. D|Med-55