Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kapolda Sumut Irjen Pol. R Z Panca Putra Simanjuntak (kedua kanan) disaksikan Wakapolda Brigjen Dadang Hartanto (kanan) dan jajaran Ditlantas, melakukan pemotongan nasi tumpeng dalam acara memperingati HUT Lalu Lintas ke 67 Tahun 2022, di Aula Tribrata Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (22/9). Foto: Humas

Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut Irjen Pol. R Z Panca Putra Simanjuntak ajak masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

“Menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif bukan hanya menjadi tugas polisi semata, melainkan juga menjadi ranggung jawab kita bersama dengan melibatkan berbagai peran serta para steakholders dan masyarakat,” katanya di Medan, Kamis (22/09).

Kapolda menekankan hal tersebut saat menyampaikan kata sambutan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke 67 Tahun 2022 di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Bacaan Lainnya

Acara ini turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto bersama para pejabat utama Polda Sumut serta pejabat dari intansi terkait di ligkungan Pemprov Sumut, dan PT Jasa Raharja.

Pada peringatan HUT Lalu Lintas ke 67 tahun ini, Panca mengatakan bahwa polisi bisa tidak bisa bekerja sendiri dalam penertiban lalu lintas, sehingga diperlukan sinergitas dari berbagai komunitas dan masyarakat pada umumnya.

Oleh karena itu, Kapolda meminta kepada setiap pengemudi kendaraan bermotor agar senantiasa mengutamakan dan ketertiban di jalan raya, tidak menonjolkan ego dalam berlalu lintas serta peduli pada diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas merupakan bagian dari upaya mendukung program Pemerintah menuju Indonesia maju,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda Sumut mengemukakan bahwa Polri saat ini telah mengoperasikan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi electronic traffic law enforcement (ETLE) pada 34 polda di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, ETLE salah satu cara untuk mengurangi penyimpangan sekaligus berfungsi melakukan pengawasan terhadap ketaatan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas.

“Diharapkan aplikasi ETLE ini terus dikembangkan, tidak hanya di Kota Medan saja, namun juga di kabupaten dan kota lain, diantaranya Kota Pematang Siantar, Binjai dan Tebingtinggi dan Kabupaten Deli Serdang,” ucap Panca.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran Ditlantas Polda Sumut ikut serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan guna mendongkrak pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang lalu lintas.

“Manfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan pengawasan guna menekan berbagai permasalahan lalu lintas di Sumatera Utara,” tambahnya. D|Med-55