Kaldin Sinabariba Laporkan Kasusnya ke Polres Samosir

Kaldin Sinabariba Laporkan Kasusnya ke Polres Samosir
Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Kaldin Sinabariba, warga Desa Cinta Dame, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (27/12), melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Samosir.

Kaldin Sinabariba, Ketua PAC Forum Batak Intelektual (FBI) Kecamatan Simanindo ini sat melaporkan didampingi Harisma Simbolon Ketua FBI DPC Kabupaten Samosir bersama Kuasa Hukumnya Hendro Sihaloho.

Pengakuan Kaldin Sinabariba, penganiayaan yang dialaminya dilakukan oleh komplotan orang setelah Waiters di Pub miliknya di Sigurgur Beach, Kecamatan Simanindo pada Senin (27/12), sekira pukul 03:00 WIB tidak mau dibawa keluar, akhirnya  Kaldin dianiaya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskanya, menurut hasil visum pihak Rumah Sakit Hadrianus Sinaga, dia mengalami keretakan tulang pada hidungnya.

Atas kejadian itu, Harisma Simbolon selaku Ketua DPC FBI Samosir, sangat menyayangkan kejadian ini, ia berharap hukum ditegakkan di wilayah Samosir.

Demikian juga dengan Hendro Sihaloho selaku Kuasa Hukumnya, mengatakan bahwa dua alat bukti sudah terpenuhi yakni Baju yang bercak darah dan hasil Visum dari Rumah Sakit.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Suhartono, kepada Wartawan, pada Senin (27/12).

“Benar ada pengaduan pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021 pukul 07.13 Wib atas nama Kaldin Sinabariba, SSos tentang tindak pidana penganiayaan,” kata Suhartono.

Menurut keterangan J Malau salah seorang saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian, mengaku bahwa tidak ada komplotan yang melakukan penganiayaan terhadap Kaldin Sinabariba.

“Yang ribut denganya cuma satu orang, lalu kawan-kawan datang untuk melerai supaya tidak terjadi perkelahian,” ungkap J Malau.

Menurut keteranganya, kejadian itu bermula pada saat mereka minum di Pub milik Kaldin, selesai minum mereka hendak makan keluar dan mengajak para Witers yang menemani mereka minum, kemudian salah seorang dari mereka ribut dengan pemilik Pub tersebut. D|Sam-59