Kajati Sumut: Jangan Percaya Janji Meluluskan

Kajati Sumut: Jangan Percaya Janji Meluluskan
Foto: kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id

Medan-Mediadelegasi: Kajati Sumut IBN Wiswantanu SH MH mengimbau peserta ujian CPNS Kejaksaan agar jangan mempercayai janji oknum yang mengaku bisa meluluskan sebagai CPNS Kejaksaan.

“Seleksi ini murni dan tahapan tes yang diikuti seluruh peserta sangat ketat. Tahapan seleksi ini akan menyaring orang-orang yang benar-benar bisa menjawab soal dan lulus menjadi salah seorang CPNS di Kejaksaan. Karenanya agar jangan mempercayai janji oknum yang mengaku bisa meluluskan ,” tegas IBN Wiswantanu, saat membuka Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kejaksaan RI untuk Wilayah Sumatera Utara, Sabtu (25/9), di Hotel Le Polonia Jalan Sudirman Medan. 

Seleksi kompetensi dasar itu mencakup tes kemampuan dasar (TKD), tes inteligensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

Bacaan Lainnya

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan SH MH kepada wartawan, Minggu (26/9) via aplikasi WA menyebutkan, Kajati Wiswantanu mengingatkan seluruh peserta seleksi agar benar-benar menjawab setiap soal yang disajikan.

Plt  Asisten Pembinaan yang juga Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo menambahkan, tahapan seleksi akan berlangsung enam hari sejak 25 September hingga 30 September 2021. Setiap harinya ujian kemampuan dasar dilakukan tiga sesi yang  tiap sesi diikuti 307 orang di Hotel Le Polonia.

Disebutkan,  seleksi kompetensi dasar itu diawasi secara ketat oleh  Badan Kepegawaian Negara utusan Pusat dan perwakilan BKN Sumatera Utara. Pada acara pembukaan itu Kajati Sumut juga didampingi Kabiro

Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri, Wakajati Sumut Edyward Kaban dan Perwakilan BKN Pusat Bambang Slamet. D|Red