Kades Huta Tinggi Bantah Kesaksian OS di MK

Samosir -Mediadelegasi: Pargaulan Silalahi, Kepala Desa Huta Tinggi bersama dengan APDESI Kabupaten Samosir, gelar temu Pers di Kantor Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021).

Temu Pers tersebut dilakukan untuk membantah pernyataan OS yang memberikan kesaksian di sidang MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Samosir beberapa waktu lalu.

Pasalnya dalam kesaksian OS yang beredar dan viral di media sosial itu, OS menyebut-nyebut kepala Desa Huta Tinggi terlibat dalam kesaksianya.

Bacaan Lainnya

Mendengar hal itu, Pargaulan Silalahi merasa dirugikan. Dia mengaku, bahwa OS menyampaikan kesaksian yang tidak benar tentang Kepala Desa Huta Tinggi. Dia juga mengaku bahwa dia tidak mengenal OS.

Atas perbuatan itu, sebagai etika baik, Pargaulan Silalahi meminta OS untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan umum atas tuduhan fitnah yang disampaikannya saat sidang MK 25 Februari lalu.

“Saya memberikan waktu 2×24 jam kepada Oscar Situmorang atas berita bohong yang disampaikannya dalam sidang MK.  Dan, jika tidak dibuat, maka saya akan melaporkannya ke pihak yang berwajib,” katanya didampingi Ketua BPD, Togi Naibaho dan tokoh masyarakat.

Pargaulan menilai, pernyataan Oscar yang menuduh dirinya menerima amplop dari salah satu pasangan calon bupati sangat merugikan pemerintah Desa Huta Tinggi dan keluarganya.

“Pernyataan itu jelas sangat merugikan dan perbuatanya sangat mencemarkan nama baik saya. Dan, saya juga tegaskan, saya netral dalam Pilkada Samosir kemarin,” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan istri Kepala Desa Huta Tinggi, Lermina Sitanggang yang sangat terpukul atas fitnah dan berita bohong oleh Oscar Situmorang dalam sidang MK.

“Saya percaya suami saya tidak pernah menerima amplop itu dan kami sangat terpukul atas fitnah ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Hutatinggi, Togi Naibaho juga mengakui bahwa selama Pilkada Samosir, masyarakat di Desa Huta Tinggi tidak pernah diarahkan oleh kepala desa dan bersikap netral. Sehingga, semua masyarakat desa mendukung kepala desa untuk melaporkan Oscar Situmorang dengan hukum yang berlaku.

Hal yang sama disampaikan, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa, APDESI, Raja Simarmata menerangkan, pihaknya memberi dukungan moral atas situasi yang dialami oleh Kepala Desa Huta Tinggi, Pargaulan Silalahi.

Sehingga, APDESI diakuinya mendorong proses hukum yang berlaku dan sesuai dengan aturan. D|Sam-59