Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2022

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2022
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Foto: D|Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menutup secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2022 sekaligus memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta yang telah berlangsung mulai Rabu 02 Februari 2022 s/d Kamis 03 Februari 2022.

Hadir dalam Penutupan Rapat Kerja tersebut secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak SH. MH. CFrA, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung mengatakan bahwa dalam waktu yang begitu singkat ini, kita telah berupaya keras dan memanfaatkan secara maksimal tenaga dan pikiran kita dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional kali ini. Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dan pimpinan satuan kerja yang telah memberikan paparan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada para panitia dan para peserta rapat yang telah berhasil menyukseskan pelaksanaan Rakernas ini dengan penuh semangat dan kesungguhan.

“Pelaksanaan Rakernas ini telah menggugah kita bahwa setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai. Di samping itu, dalam sistem pemerintahan setiap proses bisnis institusi tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sebagaimana yang tertuang dalam Visi Indonesia Emas 2045, Visi-Misi Presiden 2020-2024, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional,“ kata ST Burhanuddin.