Isu Begu Ganjang di Dairi, Polres Tetapkan 10 Tersangka Perusak Rumah Jamapor Sagala

Salah satu rumah milik keluarga Jamapor Sagala dirusak warga gegara dituduh memelihara begu ganjang. Terlihat rumah rata tanah dan dipasang gari polisi, Sabtu (6/2) di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul, Dairi.(Foto Dok )

Sidikalang- Mediadelegasi: Polres Dairi akhirnya menetapkan 10  warga Jumala, Desa Pegagan Julu II Kecamatan Sumbul sebagai tersangka diduga pelaku perusakan rumah milik Jamapor Sagala.

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Rabu (24/3) di Sidikalang mengatakan, polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah Jamapor Sagala.

Kasus perusakan rumah itu dilaporkan Sumiharto Sagala (42),  beberapa waktu lalu setelah rumah orangtuanya, Jamapor Sagala dirusak sekelompok warga.

Bacaan Lainnya

 Kesepuluh orang yang dijadikan sebagai  tersangka masing-masing berinisial SDR (61), PM (47), SH (35), PHS (34), LS (38), TM (39), RM (42), TS (64), RS (42) dan ES (50).

Sebelumnya diberitakan, Jamapor Sagala dituduh  warga Jumala ada memelihara begu ganjang. Hal itu berujung  perusakan dua unit rumah milik Jamapor oleh massa pada 4 Februari lalu.

Para tersangka perusak rumah sudah ditahan di Mapolres Dairi. Namun, polisi masih melakukan pengembangan kasus, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

“Penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Termasuk ada dugaan bantuan uang dari kelompok tertentu, mendanai massa melakukan perusakan rumah Jamapor, dengan tuduhan memelihara begu ganjang,” ucapnya.

Apresiasi

Sumiharto Sagala didampingi istrinya, Merdiana Sinaga (37) di Sitinjo mengapresiasi Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting dan jajaran atas pengungkapan pelaku perusakan rumah orangtuanya.

“Terima kasih kepada kepolisian, di mana kasus perusakan rumah orangtua kami bisa terungkap dan tertangkap pelakunya. Biarlah kita serahkan kepada kepolisian, untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga berharap penanganan kasus perusakan segera tuntas. “Suatu saat ingin kembali ke Jumala, sekaligus untuk membuktikan bahwa kami tidak pernah memelihara begu ganjang seperti yang dituduhkan warga,” kata Sumiharto.

Menurutnya, dua unit rumah milik orangtuanya telah dirusak massa karena dituding memelihara begu ganjang. Sehingga kedua orangtuanya tunggang-langgang untuk mencari tempat tinggal.

“Sekarang mereka di Duri. Karena tidak ada tempat tinggal, dan menumpang di rumah keluarga secara bergantian,” ucapnya.

Sumiharto bersama istri dan keempat anaknya juga mengalami hal yang sama dengan orangtuanya, harus menumpang di rumah keluarga, setelah merasa terancam tinggal di Jumala.

Disebutnya, sekitar 3 hektare lahan pertanian berisi tanaman kopi, jagung, cabai dan lainnya milik keluarga Sagala di Jumala telah  telantar dan tidak bisa diambil hasil panen.

Selama ini, Sumiharto menghidupi keluarga dan biaya sekolah dari lahan pertaniannya itu di Jumala.

Selama menyingkir sementara di Kota Sidikalang,  Sumiharto mengaku bekerja serabutan di untuk bisa membeli kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Kami bekerja serabutan dan membantu orang lain di Sidikalang, agar mampu membutuhi kehidupan sehari-hari,” ucapnya. red