Istri Ketua Meninggal, Status WFH PN Medan Diperpanjang

Istri Ketua PN Medan Meninggal, Status WFH PN Medan Diperpanjang
Gedung PN Medan. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengadilan Negeri Medan kembali berduka. Rahmini Sutio, istri Setio Jumagi Akhirno Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan meninggal dunia.

Almarhumah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), sebelumnya seorang hakim yang bertugas di PN Medan, Somadi dikabarkan meninggal dunia dengan status PDP di rumah sakit umum yang sama.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan SH membenarkan istri Ketua PN Medan meninggal dunia dengan status PDP ketika dihubungi melalui telepon seluler, Senin (14/9).

Lebih lanjut dikatakannya, Ibu Rahmani Sutio meninggal pada hari Minggu, (13/9) dalam status PDP di Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan.

Rahmini Sutio dengan hari yang sama dikebumikan di tempat pemakaman umum Sukmawati Jalan Halat Medan diantar dengan angkutan mobil jenazah ambulans bersama dengan petugas medis dan keluarga besar PN Medan beserta keluarga almarhumah,” ujar Imannuel.

Imannuel juga mengatakan PN Medan kembali memperpanjang masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin 14 September hingga Jumat 18 September guna mengurangi dampak penyebaran covid-19.

Selain itu dikatakan lagi, dari hasil swab kedua, 37 orang yang bertugas di PN Medan, baik itu pegawai, hakim, panitera, ASN, honorer sampai sekuriti dinyatakan positif covid-19. D|Med-sr