Ini Sosok Suami Tikam Istri di Pematangsiantar Terciduk di Labuhanbatu

suami tikam istri
Ini sosok suami tikam istri yang terjadi di Kota Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar berhasil menangkap suami berinisial REM.(ist)

Pematangsiantar-Mediadelegasi: Ini sosok suami tikam istri yang terjadi di Kota Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar berhasil menciduk tersangka berinisial REM (26), yang tega menikam istrinya di ATM pinggir jalan Kota Pematangsiantar. Tersangka penikam istri tersebut, berhasil diciduk Polres Pematangsiantar di Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena digugat cerai oleh korban. Aksi penganiayaan ini terjadi di ATM Jalan Kartini Pematangsiantar. Pelaku menggunakan pisau mendatangi pelaku yang baru saja mengambil uang.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya mengatakan, pelaku diringkus petugas di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Motif penganiayaan diduga karena korban mengajukan gugatan cerai, sehingga pelaku tidak senang. Dengan merasatidak senang, REM sebagai suami tega menikam istrinya,” kata AKP Rusdi di Kota Pematangsiantar, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Suami tikam istri itu terjadi pada Selasa (23/11/2021) siang. Saat itu korban Aiga dengan mengendarai sepeda motor menuju ATM di Jalan Kartini Kota Pematangsiantar. Ketika korban mengambil uang di ATM, tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menusuk Aiga dengan pisau di bagian belakang kepala sebanyak satu kali sehingga mengeluarkan darah.

Selanjutnya pelaku kembali mencoba menusuk bagian muka Aiga, namun ditangkis korban dengan menggunakan tangan. Setelah diteriaki sejumlah saksi, pelaku melarikan diri. “Korban pun membuat laporan ke polisi, sehingga langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kamis (25/11/2021). Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat menikam istrinya karena merasa sakit hati. Dia merasa tidak pedulikan korban selama menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar terkait kasus penjambretan.

“Selain itu, korban juga diketahui menjalin hubungan dengan pria lain dan saat ini menggugat cerai tersangka ke Pengadilan Agama Pematangsiantar,” katanya. Sebelumnya, seorang perempuan muda bersimbah darah ditikam seorang pria saat menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (23/11/2021). Dugaan sementara, penikaman dilatar belakangi motif asmara.D|Red