Ibu Amih Korban TPPO Siap Mengadu ke Mabes Polri

Ibu Amih Korban TPPO Siap Mengadu ke Mabes Polri
Ibu Amih (kiri) saat mengadu ke LSM KCBI. Foto: D|Ist

MALANG benar nasib Ibu Amih, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang buta huruf diduga secara illegal diberangkatkan sponsor kampong ke negara Malaysia mencari penghidupan. Miris, Ibu Amih diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena gajinya tak kunjung dibayarkan, siap mengadu ke Mabes Polri.

Amih berangkat ke negeri jiran itu beberapa waktu lalu difasilitasi sponsor kampung bernama Ulfa asal Indramayu bersama suaminya Iwan asal Karawang.

Berdasarkan data dan cerita Amih saat mengadu, ke LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) di Jl Raya  Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur diduga terjadi pemalsuan data agar Amih dapat berangkat ke negeri ringgit itu.

Kabid Perlindungan Pekerja Migran Indonesia LSM KCBI Achmad Faizal kepada media mengungkapkan, dugaan kuat sponsor kampong memalsukan data Amih dengan merombak tahun kelahiran agar bisa diterima bekerja dengan merekayasa data umur 6 tahun lebih muda.

Ibu Amih seorang buta huruf, tidak mengerti baca tulis. “Pihak Agent malaysia menyodorkan surat pernyataan tentang upah saya untuk saya teken. Kata agen, surat itu berisikan tentang saya bekerja selama 15 bulan, dan disuruh menandatangani untuk penggajian 11 bulan. Itupun sama sekali tidak ada dibayar kepada saya,” terang Ibu Amih saat mengadu ke Achmad Faizal.

Mempelajari pengaduan Ibu Amih, Achmad Faizal pun mengonfirmasi langsung melalui handphone seluler Whatsapp kepada Paul Wong, Pimpinan Pihak Agensi pekerjaan Exzora resources Sdn, beralamat 60, lorong kinta, 10400 Penang Malaysia. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Kabid Perlindungan ini tidak mendapat respon sama sekali  bahkan yang bersangkutan (Paul Wong) langsung melakukan pemblokiran telepon.

Melihat tindakan Paul wong ini, Kabid  LSM-KCBI ditemani Korlap LSM-KCBI Jonson P  Simalango bersama dengan PMI dan keluarga PMI mengadukan nasib ibu ini langsung ke kantor BP2MI Ciracas Jakarta timur.

Di sini, Tim Ibu Amih diterima pria bernama Budi, selaku Staf Kasi BP2MI Jakarta Timur. Tujuannya agar hak gaji Ibu Amih ini dibayarkan selama 15 bulan oleh Agent Malaysia Paul Wong.

“Kami juga berharap BP2MI dapat bekerja dengan cepat sesuai dengan slogan sikat sindikat,” tegas Achmad Faisal.

Ketua Umum LSM KCBI Joel B Simbolon menginstruksikan seluruh jajaran LSM KCBI Bidang Perlindungan PMI dan Tenaga Kerja untuk tetap mengawal laporan ini ke BP2MI. “Jika BP2MI tidak segera menindaklanjuti, maka siap kita laporkan ke Mabes Polri,” ujarnya. D|Red