IAKN Tarutung Layak Bertransformasi Menjadi Universitas Tapanuli Raya

IAKN Tarutung Layak Bertransformasi Menjadi Universitas Tapanuli Raya
Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara dinilai layak bertransformasi menjadi sebuah perguruan tinggi negeri keagamaan dengan nama Universitas Negeri Tapanuli Utara (Untara).

Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Dikti Dr Lukman, ST M.Hum dalam acara diskusi secara sistematis dan terarah atau focus group discussion (FGD) yang digagas Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, Rabu (10/5).

Dalam diskusi bertajuk ‘Mewujudkan Universitas Tapanuli Raya’ yang diikuti kalangan pejabat tingkat pusat, bupati se kawasan Danau Toba, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Lukman mengatakan bahwa kewenangan merubah bentuk kelembagaan IAKN Tarutung menjadi universitas sepenuhnya merupakan ranah Kemenag RI.

Bacaan Lainnya

Ditjen Dikti dalam konteks perubahan bentuk kelembagaan perguruan tinggi keagamaan negeri, katanya, hanya sebatas memiliki kewenangan mengeluarkan izin penyelenggaraan dan akreditasi program studi.

“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi jika suatu perguruan tinggi keagamaan berubah bentuk menjadi universitas, di antaranya wajib menyelenggarakan pendidikan umum sebanyak 40 persen dan memiliki minimal 10 program studi,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa setiap perguruan tinggi harus berkomitmen untuk peningkatan jumlah program studi terakreditasi unggul dan memperoleh akreditasi internasional.

Lukman menambahkan, pihaknya memahami harapan sejumlah tokoh asal Tapanuli dan elemen masyarakat setempat yang menginginkan di kawasan Danau Toba wilayah bisa segera berdiri universitas negeri yang bernaung di bawah Kemendikbud Dikti, tetapi wacana tersebut belum bisa terealisasi.

Hal itu, mengingat Pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penidirian perguruan tinggi negeri (PTN).

Khusus mengenai wacana pendirian Untara, ia menyarankan sebaiknya pihak-pihak yang selama dua tahun terakhir gencar memperjuangkan berdirinya tersebut perlu melakukan pembahasan secara lebih intens dengan pimpinan IAKN Tarutung dan Ditjen Bimas Kristen Kemenag.

Percepatan
Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Sarlandy Hutabarat dalam kesempatan diskusi tersebut mengungkapkan, pihaknya melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Bupati Taput Nikson Nababan telah mengirimkan permohonan kepada Presiden Joko Widodo dan instansi pemerintah terkait perihal percepatan pendirian Untara.

Disebutkannya, adapun universitas negeri umum dimaksud adalah perubahan bentuk IAKN Tarutung menjadi Untara, sebagaimana usulan Bupati Taput kepada Presiden lewat surat nomor 034/101/34.4/I/2021 tanggal 28 Januari 2021.

Keberadaan universitas negeri umum di wilayah Tapanuli tersebut, menurutnya, mendesak direalisasikan seiring dengan program pemerintah mewujudkan percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan lembaga pendidikan tinggi berkualitas di Indonesia.

Tidak hanya itu, kehadiran Untara tentunya akan ikut memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah itu, karena diyakini akan memberikan dampak ganda atau “multiplier effect” ke berbagai pihak, termasuk kepada kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kami berharap kepada Presiden Joko Widodo agar memberi dukungan dan restu pendirian universitas negeri di Tapanuli dengan sesegera mungkin menerbitkan Perpres pendirian Untara,” tambahnya.

FGD yang dipandu Ketua DPW KMDT Provinsi Sumut Prof. Dr Binari Manurung tersebut juga mendengarkan pendapat dan masukan dari kalangan akademisi yang tergabung dalam Persatuan Profesor (Guru Besar) Indonesia atau PERGUBI Indonesia, putra asal Tapanuli di luar negeri dan fungsionaris KMDT dari beberapa provinsi di Tanah Air.

Ketua Umum PERGUBI Prof. Dr Gimbal Doloksaribu, MM, menilai kehadiran Untara diperlukan dalam meningkatkan daya saing SDM setempat dengan cara menyediakan sarana pendidikan tinggi berkualitas serta murah.

Lebih lanjut ia menegaskan, harapan pendirian Untara wajar disambut positif oleh berbagai kalangan, karena pendidikan merupakan instrumen transformasi peradaban yang sangat efektif.

Asumsi tersebut didasarkan fakta bahwa masyarakat maupun daerah yang maju pasti memiliki kualitas pendidikan yang baik dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang berlangsung serta sesuai kebutuhan pangsa pasar kerja.

Dalam konteks tersebut, menurut Gimbal Doloksaribu, perguruan tinggi menjadi salah satu segmen paling besar pengaruhnya terhadap proses pembangunan dan kemajuan suatu daerah, termasuk tujuh kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba.

Pernyataan hampir senada juga disampaikan oleh kalangan akademi yang mengikuti FGD tersebut, antara lain Prof. Dr Hugo Saragih, Prof Dr Tualar Simarmata, dan Prof. Hamson Situmorang, M.Si, Ph.D.

Harapan agar segera terbentuknya Untara juga diungkapkan anggota Dewan Pakar KMDT Ir. Mandalasah Turnip, SH, Resty Pasaribu selaku Ketua KMDT Jawa Tengah dan Sekretaris KMDT Provinsi Riau Tuti Harahap.

“Pendidikan merupakan kunci dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan kehadiran Untara akan memudahkan putra dan putri dari daerah se kawasan Danau Toba melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Mandalasah yang juga Pemimpin Umum Mediadelegasi Medan.

Sementara, Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung dalam kata sambutan pada penutupan FGD tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan pokok-pokok pikiran, saran dan masukan yang mengemuka dalam diskusi itu kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menko Polhukam Mahfud, MD, guna selanjutnya diserahkan ke Presiden Jokowi.

“Setelah menggelar diskusi seputar mewujudkan pendirian Untara, kami dalam waktu dekat bekerja sama dengan sejumlah organisasi akan menyelenggarakan FGD dengan topik bahasan pembentukan Provinsi Tapanuli,” tuturnya. D|Red-04